jpnn.com - TULUNGAGUNG - Operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dihentikan sementara.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 18 SPPG karena ditemukan sarana dan prasarana (sarpras) yang tidak memenuhi standar serta adanya indikasi monopoli supplier atau pemasok.
Koordinator Wilayah BGN Tulungagung Sabrina Mahardika mengatakan, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan standar keamanan pangan dan kualitas menu MBG yang disajikan.
"Melalui hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier. Tentunya ini di bawah ketentuan batas minimal sebanyak 15 suplier," kata Sabrina, Minggu (14/6).
Dikatakan, dapur SPPG yang terkena suspend itu karena beberapa faktor, seperti sarpras yang masih belum memenuhi standar. kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) bahkan hingga adanya dugaan monopoli supplier.
Terkait dugaan monopoli supplier, BGN telah mengeluarkan aturan agar setiap SPPG harus memiliki minimal 15 pemasok agar tidak menguntungkan pihak tertentu.
Namun, dari hasil evaluasi, pihaknya mendapati SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima supplier.
Batas waktu pemberlakuan suspend tidak ditentukan secara pasti. Namun, dapat dicabut apabila SPPG telah melakukan perbaikan dan memenuhi standar yang ditentukan BGN.






















































