jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabar mengenai tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 masih menjadi perhatian para guru di Jawa Timur. Hingga kini, pencairannya masih menunggu alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menjelaskan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan telah diproses sesuai ketentuan.
“Untuk gaji ke-13 guru dan tenaga kependidikan tahun 2026, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh waktu sudah cair pada awal Juni 2026,” ujar Aries.
Dia mengatakan pencairan gaji ke-13 bagi guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK paruh waktu juga sedang dalam tahap akhir.
“Untuk upah gaji ke-13 tahun 2026 bagi guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu saat ini sedang dalam proses pencairan dan direncanakan dapat direalisasikan pada Jumat ini,” katanya.
Namun, berbeda dengan gaji ke-13, tambahan TPG yang melekat pada THR dan gaji ke-13 belum bisa dibayarkan.
Menurut Aries, hingga saat ini belum ada permintaan data dari kementerian terkait karena sumber pendanaan tambahan TPG berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk tambahan TPG THR dan gaji ke-13 tahun 2026, sampai sekarang belum ada permintaan data dari kementerian karena sumber pendanaannya berasal dari Dana Alokasi Umum,” jelasnya.


















































