Kemenkum NTB Ikut Policy Talks, Dorong Penguatan Kebijakan Berbasis Bukti

3 hours ago 15

Kamis, 25 Juni 2026 – 21:38 WIB

Kemenkum NTB Ikut Policy Talks, Dorong Penguatan Kebijakan Berbasis Bukti - JPNN.com Bali

Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Forum Komunikasi Kebijakan (Policy Talks) Tahun 2026 yang digelar Kanwil Kemenkum Maluku Utara secara hybrid pada Kamis (25/6). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Forum Komunikasi Kebijakan (Policy Talks) Tahun 2026 yang digelar Kanwil Kemenkum Maluku Utara secara hybrid pada Kamis (25/6).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Melalui Penyusunan Policy Brief yang Berkualitas” tersebut menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi para analis kebijakan.

Terutama dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang efektif dan berdampak bagi masyarakat.

Kegiatan Policy Talks merupakan momentum strategis dalam memperkuat kualitas perumusan kebijakan melalui pendekatan evidence-based policy.

Setiap kebijakan yang dihasilkan harus dibangun berdasarkan data, fakta, dan analisis yang komprehensif agar tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Forum komunikasi kebijakan juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang mempertemukan berbagai gagasan, pengalaman, dan perspektif guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih berkualitas.

Materi pertama disampaikan oleh Dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Nardiansyah Noor, yang membahas Analisis Kebijakan Publik.

Ia menjelaskan bahwa analisis kebijakan merupakan kajian multidisiplin yang mengintegrasikan berbagai metode penelitian untuk menghasilkan solusi atas permasalahan publik.

Kegiatan Policy Talks merupakan momentum strategis dalam memperkuat kualitas perumusan kebijakan melalui pendekatan evidence-based policy.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |