PAD Surabaya dari Retribusi Parkir Naik 10 Persen Berkat Parkir Digital

5 days ago 18

Senin, 15 Juni 2026 – 16:50 WIB

PAD Surabaya dari Retribusi Parkir Naik 10 Persen Berkat Parkir Digital - JPNN.com Jatim

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir naik 10 persen, seiring dengan pemberlakuan parkir digital. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir naik 10 persen, seiring dengan pemberlakuan parkir digital.

Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo, menyebut kenaikan ini terhitung signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Meskipun program parkir digital diterapkan sejak Januari 2026, implementasi secara efektif baru berjalan sekitar bulan Maret dan April setelah distribusi perangkat ponsel pintar kepada para juru parkir (jukir) rampung dilakukan pasca Hari Raya Idulfitri.

“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio, Senin (15/6).

Trio menambahkan, realisasi pendapatan parkir pada tahun 2025 lalu mencapai Rp 25 miliar.

"Kami berharap optimalisasi parkir digital dapat mendorong peningkatan PAD hingga 40 sampai 50 persen dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan pengawasan, Dishub Surabaya menyiapkan sejumlah inovasi di titik-titik parkir digital. Salah satunya dengan memasang papan informasi yang menampilkan identitas dan foto resmi jukir yang bertugas di lokasi tersebut.

Selain itu, sebanyak 900 jukir resmi telah dibekali rompi khusus yang dilengkapi kode QRIS.

Digitalisasi parkir di Surabaya mulai membuahkan hasil. Dishub mencatat PAD dari retribusi parkir naik 10 persen berkat sistem pembayaran yang lebih transparan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |