jpnn.com - Seorang wanita asal Kabupaten Bandung berinisial YTT (29 tahun) diduga menjadi korban penganiayaan dan penculikan oleh teman prianya.
YTT dikabarkan diculik selama tiga tahun dan mendapatkan tindak kekerasan.
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Laporan dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut dibuat oleh kakak korban pada Jumat (12/6/2026).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan pria berinisial TH.
Kasus ini terungkap setelah pelapor menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hasan Sadikin, Bandung.
"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa Korban dalam keadaan luka berat dibagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan dibagian tangan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).
Pihak keluarga sebelumnya tidak mengetahui keberadaan korban.





















































