Ayah Mantan Pacar Cabuli Siswi 14 Tahun di Malang, Diduga Terjadi 6 Kali

1 month ago 25

Kamis, 21 Mei 2026 – 09:34 WIB

Ayah Mantan Pacar Cabuli Siswi 14 Tahun di Malang, Diduga Terjadi 6 Kali - JPNN.com Jatim

Ilustrasi pencabulan. Foto : Ricardo/JPNN com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota menetapkan pria berinisial WHS (39) sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun. Tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut sebanyak enam kali sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Lukman Sobikhin mengatakan seluruh aksi dugaan asusila itu dilakukan di rumah tersangka di kawasan Pandanwangi, Kota Malang.

“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan semua perbuatan itu dilakukan di kediamannya di kawasan Pandanwangi,” kata Lukman, Rabu (20/5).

Menurut dia, perbuatan pertama terjadi pada 21 Desember 2025, lalu kembali terulang pada Januari 2026. Selanjutnya, aksi serupa diduga dilakukan pada 9 Februari, 21 Februari, 6 Maret, hingga 10 April 2026.

Polisi menyebut WHS bekerja sebagai pengemudi ojek daring, sedangkan korban merupakan pelajar di salah satu sekolah di Kota Malang. WHS diketahui merupakan ayah dari mantan kekasih korban.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban menerima surat panggilan dari pihak sekolah pada Senin (27/4).

Pihak sekolah sebelumnya mencurigai adanya tindakan tidak wajar yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Saat mengantar ke sekolah, WHS mencium korban. Setelah mendapatkan informasi itu, orang tua menanyakan kepada korban dan korban menjelaskan kejadian tersebut,” ujarnya.

Polresta Malang Kota menetapkan pria berinisial WHS sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |