Bea Cukai Bongkar Dugaan Pabrik Pita Cukai Palsu di Semarang–Jepara, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar

1 month ago 51

Kamis, 21 Mei 2026 – 11:45 WIB

Bea Cukai Bongkar Dugaan Pabrik Pita Cukai Palsu di Semarang–Jepara, Potensi Kerugian Negara Rp570 Miliar - JPNN.com Jateng

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) menunjukkan pita cukai palsu saat pers rilis di Semarang, Rabu. (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan produsen pita cukai yang diduga palsu di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dari kasus ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp570 miliar.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan jaringan tersebut diduga sudah beroperasi selama sekitar 18 bulan.

Pengungkapan dilakukan pada 19 Mei 2026 di sejumlah titik berbeda di Jepara dan Semarang.

Di Jepara, petugas menemukan lima lokasi yang diduga digunakan untuk penimbunan dan pelekatan hologram pada pita cukai ilegal.

Sementara di Semarang, aparat mendapati lokasi yang diduga menjadi pusat produksi. Dari lokasi itu disita dua mesin pencetak pita cukai, pelat cetak, hingga mesin pemotong kertas.

Sebanyak 19 orang diamankan untuk dimintai keterangan. Khusus di Semarang, empat orang diamankan termasuk satu orang yang diduga menjadi pengendali percetakan. (antara/jpnn)

Menurut Djaka, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu aktor utama di balik jaringan tersebut.

Bea Cukai menduga para pelaku menggunakan pola jaringan terputus dengan memecah lokasi produksi dan distribusi agar sulit dilacak aparat.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan produsen pita cukai yang diduga palsu di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |