jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memberikan tanggapannya seusai Kejaksaan menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dan penyelewengan wewenang.
Erwin menyampaikan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang dinilainya sudah bekerja secara transparan dan objektif.
"Saya mengucapkan terima kasih ya kepada kejaksaan, itu namanya kerja objektif ya menganut prinsip hukum," kata Erwin saat ditemui di Masjid Al Ukhuwah, Kota Bandung, Kamis (4/6/2026).
Menurut Erwin, penyidik sudah bekerja maksimal untuk membuktikan adanya aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya. Namun, hasilnya tidak ditemukan barang bukti yang dimaksud.
"Jadi bagi saya mungkin sekarang sudah bapak Kajari sudah mengumumkan ya hasil dari SP3 ini kenapa, dengan langkah-langkah ekspose sampai dua kali, berarti sudah mendalami kajian yang sangat mendalam dan hasilnya seperti ini," tuturnya.
"Ya Alhamdulillah, setelah sekian lama gitu kan. Alhamdulillah Allah menolong saya," lanjutnya.
Menurutnya, selama enam bulan terakhir, dirinya tetap beraktivitas normal dengan banyak membantu masyarakat di lingkungan kediamannya.
Selain itu, ia juga masih menerima kunjungan yang diterimanya bukan di Balai Kota, melainkan di rumah dinasnya.


















































