jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak 47 pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Tulungagung terjaring razia petugas gabungan saat berada di sejumlah warung kopi pada jam kegiatan belajar mengajar.
Razia tersebut dilakukan Satpol PP Tulungagung bersama Dinas Pendidikan dan aparat kepolisian sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kedisiplinan pelajar.
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Tulungagung Kabul Nurkuat mengatakan petugas melakukan pemantauan di empat titik lokasi.
"Kami melakukan pemantauan di empat lokasi, yakni dua titik di Kecamatan Kauman dan dua titik di kawasan Wisata Kuliner Pinka," kata Kabul, Senin (15/6).
Dari hasil pemantauan tersebut, petugas menemukan puluhan pelajar berada di luar lingkungan sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung.
Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan berupa edukasi tentang kedisiplinan serta wawasan kebangsaan.
Selain itu, para pelajar juga diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila sebagai bagian dari pembinaan.
"Kegiatan ini bertujuan mengingatkan pelajar akan pentingnya mengikuti proses belajar di sekolah dan memanfaatkan waktu pendidikan dengan baik," ujarnya.


















































