bali.jpnn.com, MATARAM - Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) RI menggelar Kick Off Meeting Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026 secara virtual, Rabu (17/6).
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan tinggi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, analis kebijakan, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan ini sebagai langkah awal memperkuat sinergi penyusunan kebijakan publik yang berbasis bukti dan kolaboratif.
Kepala BSK Hukum Andry Indrady menegaskan bahwa kebijakan yang berkualitas harus disusun berdasarkan data, bukti, dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.
Hal ini agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diimplementasikan secara efektif.
“Melalui Forum Komunikasi Kebijakan, berbagai data, kajian, dan analisis dapat disinergikan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih berkualitas, terintegrasi, dan mendukung agenda pembangunan nasional,” ujar Andry Indrady.
Andry menjelaskan bahwa pelaksanaan FKK Tahun 2026 dilakukan melalui FKK Wilayah dan FKK Nasional.
Melalui FKK Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum berkolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengidentifikasi isu strategis daerah serta menyusun policy brief yang memuat analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.


















































