bali.jpnn.com, DENPASAR - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap seorang warga negara asing (WNA) asal Portugal setelah kedapatan membawa 50 butir amunisi kaliber 22 Long Rifle tanpa dokumen yang sah di Bandara Bali.
Pelaku teridentifikasi berinisial ACRDCFN, 47.
Menurut Penjabat Sementara Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, kasus tersebut terungkap pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 23.28 WITA.
Kejadian bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang di area Security Check Point (SCP) Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Gusti Ngurah Rai.
Saat memeriksa tas ransel milik penumpang yang akan terbang menuju Abu Dhabi menggunakan mesin X-Ray, petugas menemukan benda mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan manual dengan persetujuan pemilik tas, ditemukan sebanyak 50 butir amunisi kaliber 22 Long Rifle.
Amunisi tersebut masih tersimpan dalam kotak amunisi dan dibungkus tisu putih.
Petugas kemudian mengamankan pemilik tas beserta barang bukti dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian yang bertugas di kawasan bandara untuk proses hukum lebih lanjut.


















































