jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wacana pembentukan Badan Pariwisata mencuat seiring meningkatnya jumlah kegiatan berskala nasional maupun internasional yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kendati begitu, pembentukan lembaga itu butuh penyesuaian dengan peraturan pemerintah (PP) terbaru.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan rencana pembentukan Badan Pariwisata sebenarnya pernah dibahas sebelumnya. Akan tetapi, proses tersebut tertunda karena adanya perubahan regulasi.
"Dilihat kalau PP-nya. Dulu hampir dibuat, terus ada perubahan undang-undang. Nah, ini sekarang undang-undangnya dibuat, kalau PP-nya mengizinkan, bisa buat," kata Agustina kepada JPNN.com, Jumat (19/6).
Menurutnya, adanya Badan Pariwisata atau semacam komite pariwisata sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan sektor wisata secara lebih optimal.
Selama ini, tugas tersebut masih ditangani oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang. "Penting ya menurut saya, kalau Dinas Pariwisata (Disbudpar, red) nanganin (menangani, red) tangannya tidak sampai," ujarnya.
Agustina menilai kebutuhan akan lembaga pendukung pariwisata itu makin mendesak mengingat Kota Semarang kini menjadi satu di antara tujuan penyelenggaraan berbagai agenda nasional maupun internasional.
"Apalagi kita ini sekarang menjadi destinasi yang sangat disukai ada banyak event internasional, nasional," katanya.


















































