Dishub Badung Rekayasa Lalin di Kawasan Wisata Pecatu, Ini Ruas Jalan Terdampak

2 weeks ago 19

Jumat, 05 Juni 2026 – 09:06 WIB

Dishub Badung Rekayasa Lalin di Kawasan Wisata Pecatu, Ini Ruas Jalan Terdampak - JPNN.com Bali

Petugas Dishub Badung melalukan rekayasa lalin di sejumlah titik jalan di kawasan wisata Pecatu berlaku pada pukul 14.00-22.00 WITA. Foto: Instagram @pemkabbadung

bali.jpnn.com, PECATU - Dinas Perhubungan Badung, Bali, menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan guna mengurangi kemacetan di kawasan pariwisata Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan Badung AA Gede Rahmadi mengatakan rekayasa lalu lintas ini untuk mengurangi kemacetan agar wisatawan dan masyarakat pengguna jalan merasa nyaman.

Ada sejumlah ruas jalan yang tidak boleh dilewati kendaraan roda empat selama rekayasa lalu lintas.

Seperti kendaraan dari simpang Jalan Baler Setra-Jalan Belimbing Sari menuju arah barat di Jalan Uluwatu hanya boleh dilewati sepeda motor.

Untuk kendaraan dari Jalan Uluwatu dilarang menuju Jalan Toya Ning II.

Selanjutnya kendaraan dari Jalan Toya Ning II dilarang menuju arah barat di Jalan Uluwatu. “Seluruh rekayasa arus lalu lintas itu hanya berlaku pada pukul 14.00-22.00 WITA,” ujar AA Gede Rahmadi dilansir dari Antara.

Menurutnya, jadwal tersebut dipilih karena pada waktu itu kerap terjadi peningkatan kendaraan bermotor di kawasan Pecatu.

Pada sore terjadi peningkatan kendaraan ketika masyarakat dan wisatawan menuju ke objek-objek wisata seperti nonton kecak dan melihat sunset.

Dinas Perhubungan Badung, Bali, menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan guna mengurangi kemacetan di kawasan pariwisata Desa Pecatu, Kuta Selatan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |