jabar.jpnn.com, DEPOK - Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban di berbagai lapak penjualan hewan yang tersebar di wilayah Kota Depok.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kelayakan sesuai syariat Islam.
Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi, mengatakan pemeriksaan hewan kurban telah dimulai sejak Senin, 18 Mei 2026, dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Depok.
“DKP3 melakukan pengecekan ke lapak-lapak hewan kurban yang sudah dimulai sejak hari Senin. Yang kita cek kesehatan dan kelayakan hewannya,” kata Dadan.
Menurut dia, pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, usia, kesehatan umum, hingga kelayakan untuk dijadikan hewan kurban.
“Jangan sampai nanti ada hewan yang pincang atau dari gigi maupun umurnya belum layak,” ujarnya.
Hewan kurban yang dinyatakan lolos pemeriksaan akan diberikan tanda atau identitas khusus sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah diperiksa oleh DKP3.
“Setelah kita cek tentunya ada penomoran untuk identitas hewan yang sudah dicek, sehingga aman untuk pelaksanaan kurban,” jelasnya.


















































