jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melakukan pemeriksaan terhadap 32.644 ekor hewan kurban yang dijual di 407 lapak pada 11 kecamatan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 18 hingga 24 Mei 2026 sebagai langkah pengawasan awal untuk memastikan kesehatan hewan kurban sebelum proses penyembelihan.
Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi, mengatakan ribuan hewan yang diperiksa terdiri atas berbagai jenis ternak.
“Jumlah hewan yang diperiksa terdiri dari 12.570 ekor sapi, 14.536 ekor kambing, 5.532 ekor domba, dan 6 ekor kerbau,” ujar Dadan.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 31.194 ekor hewan dinyatakan sehat dan layak untuk disembelih saat Iduladha.
Namun demikian, petugas juga menemukan 642 ekor hewan yang tidak memenuhi syarat kurban karena belum cukup umur, mengalami cacat, atau memiliki kondisi tubuh yang terlalu kurus.
Selain itu, sebanyak 808 ekor hewan terindikasi mengalami gejala penyakit, seperti gangguan pada mata, kulit, sistem pernapasan, dan pencernaan.
Menurut Dadan, hewan-hewan yang menunjukkan gejala penyakit langsung direkomendasikan untuk dipisahkan atau diisolasi guna mencegah potensi penularan.


















































