jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda asal Surabaya ditangkap usai diduga mencuri sepeda motor di kawasan Sukolilo. Salah satu pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terlilit utang hingga puluhan juta rupiah akibat gaya hidup malam.
Kedua tersangka yakni MFDL (20), warga Medokan, dan RR (20), warga Jalan Keputih Gang Makam, Surabaya. Mereka ditangkap setelah menjual motor hasil curian melalui media sosial.
Peristiwa bermula saat kedua pelaku menghabiskan malam dengan pesta minuman keras hingga dini hari pada Senin (4/2).
Dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.00 WIB, mereka melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z terparkir di lahan kosong dekat area indekos. Tanpa berpikir panjang, motor tersebut langsung dibawa kabur oleh pelaku.
Saat diperiksa polisi, salah satu tersangka mengaku mengira kendaraan itu tidak dipakai pemiliknya.
“Tak kira enggak dipakai. Jadi, saya bawa,” ujar pelaku dalam video pemeriksaan yang diunggah melalui akun media sosial resmi Kapolrestabes Surabaya luthfie.daily.
Pelaku juga mengaku hasil penjualan motor rencananya digunakan untuk membayar utang pribadi dan memenuhi kebutuhan hiburan malam.
“Sebenarnya butuh Rp30 juta, Pak. Kena dunia malam,” kata tersangka.


















































