jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gaya hidup menjadi alasan di balik aksi nekat seorang mahasiswa berinisial IMI (23) yang menggelapkan puluhan sepeda motor milik teman dan adik kelasnya di Kota Semarang.
Dalam waktu hanya satu bulan, mahasiswa salah satu perguruan tinggi tersebut diduga menggadaikan 40 sepeda motor dan mengantongi uang hingga Rp135 juta.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard mengatakan pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan para korban untuk mendapatkan kendaraan yang kemudian digadaikan ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
"Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa sepeda motor milik teman maupun adik kelasnya dengan alasan akan disewakan kembali," kata Aliet, Senin (8/6).
Untuk meyakinkan korban, IMI menawarkan uang sewa antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu, tergantung jenis kendaraan yang dipinjam.
Namun setelah motor berada di tangannya, kendaraan tersebut tidak pernah disewakan kembali. Pelaku justru langsung menggadaikannya beserta STNK kepada sejumlah orang di wilayah Batang, Kendal, dan Demak.
"Begitu dapat motor langsung digadaikan. Dapat motor, lempar gadai. Dapat motor lagi, lempar gadai lagi," ujar Aliet.
Polisi menyebut dari setiap motor yang digadaikan, pelaku memperoleh uang antara Rp6 juta hingga Rp10 juta. Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp135 juta.


















































