bali.jpnn.com, DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kepemilikan saham di Provinsi Bali mencapai Rp7,95 triliun pada triwulan I 2026.
Realisasi itu tumbuh signifikan yakni 48,40 persen dibandingkan periode sama 2025 sebesar Rp5,35 triliun.
“Ini tandanya investor saham di Bali masih memiliki kepercayaan positif, meski perekonomian global terdampak krisis geopolitik dunia,” ujar Kepala OJK Bali Parjiman dilansir dari Antara.
Berdasar data OJK, jumlah investor saham per Maret 2026 berdasarkan identifikasi investor tunggal (SID) mencapai 392.841.
Jumlah itu tumbuh hampir 30 persen jika dibandingkan Maret 2025 mencapai 302 ribu SID.
“Seluruh jenis investor naik mencakup investor saham, reksa dana dan surat berharga negara (SBN),” kata Parjiman.
Investor reksa dana menguasai porsi paling banyak yakni 369.562 investor, kemudian saham sebanyak 199.394 investor dan SBN sebanyak 34.085 investor.
Investor saham tumbuh paling tinggi mencapai 31,97 persen.


















































