jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung segera merealisasikan pembangunan kembali Jembatan Junjung di Desa Junjung, Kecamatan Boyolangu, setelah seluruh perizinan dan proses pengadaan penyedia jasa rampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Erwin Novianto mengatakan proyek tersebut sebelumnya tertunda karena masih menunggu persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Perizinan dari BBWS sudah terbit sehingga tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan," kata Erwin, Kamis (11/6).
Menurut dia, proses lelang pekerjaan juga telah selesai dan pemenang tender sudah ditetapkan.
Saat ini Pemkab Tulungagung tinggal menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai dasar dimulainya pekerjaan konstruksi.
Setelah SPK diterbitkan, kontraktor pelaksana dapat langsung melakukan mobilisasi alat, persiapan lokasi, hingga pengiriman material ke area proyek.
Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar dari APBD untuk membangun kembali jembatan yang rusak sejak akhir 2024 tersebut.
Jembatan baru nantinya menggunakan konstruksi balok gerber tanpa pilar di tengah sungai.


















































