jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya ditangkap setelah nekat menjual motor hasil curian melalui media sosial dan bertemu langsung dengan korbannya saat transaksi COD.
Kedua tersangka yakni MFDL (20) warga Medokan dan RR (20) warga Jalan Keputih Gang Makam, Surabaya. Keduanya kini diamankan Polsek Sukolilo untuk menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan kasus tersebut bermula saat korban berinisial A (28) warga Medokan Semampir kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z CW bernopol L 5941 I warna merah marun.
“Korban kehilangan sepeda motor pada Senin (4/2) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Medokan Semampir Timur,” ujar Hadi, Selasa (19/5).
Setelah melapor ke polisi, korban mendapat informasi motor miliknya diiklankan melalui Facebook. Korban kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan menghubungi pelaku untuk melakukan transaksi secara cash on delivery (COD).
“Korban mencoba komunikasi dengan cara membeli COD, kemudian disepakati bertemu untuk mengecek kondisi kendaraan,” katanya.
Petugas Polsek Sukolilo yang mendampingi korban langsung mengamankan tersangka MFDL beserta sepeda motor tersebut saat pertemuan berlangsung.
Setelah dilakukan pengecekan, motor dipastikan milik korban yang sebelumnya hilang dicuri.


















































