jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menerbitkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus meskipun wilayah tersebut belum ditemukan kasus penyakit tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supria Dinata mengatakan langkah antisipasi dilakukan menyusul adanya temuan kasus Hantavirus di wilayah DKI Jakarta.
“Di wilayah kami memang belum ada puskesmas maupun rumah sakit yang melaporkan kasus Hantavirus. Namun, kami tetap mewaspadai dengan langkah antisipasi, merujuk temuan kasus di DKI Jakarta,” kata Supria di Cikarang, Senin (18/5).
Surat edaran bernomor 400.7.7.1/5943/Dinkes/2026 itu ditujukan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik di Kabupaten Bekasi.
Fasilitas Kesehatan Diminta Tingkatkan Deteksi Dini
Dalam surat edaran tersebut, fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap pasien yang memiliki gejala menyerupai leptospirosis, demam berdarah, tifoid, maupun gangguan pernapasan akut.
Pemeriksaan laboratorium juga diperkuat guna memastikan kemungkinan infeksi Hantavirus yang berasal dari orthohantavirus dengan reservoir utama tikus dan curut.
Supria mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri badan, batuk, sesak napas, hingga penyakit kuning.


















































