jabar.jpnn.com, DEPOK - Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menyatakan bahwa kasus asusila yang melibatkan salah satu mahasiswanya masih dalam proses penelaahan oleh Komisi Disiplin kampus bersama unit terkait.
Staf Humas dan Keprotokolan PNJ, Soraya Adlina, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
“Untuk pelanggaran yang dilakukan ini, masih ditelaah oleh Komisi Disiplin kami serta unit terkait,” kata Soraya, Rabu (3/6).
Menurutnya, proses penanganan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing unit di lingkungan kampus.
Hasil penelaahan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk sanksi yang dianggap sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PNJ.
Soraya menjelaskan, penetapan sanksi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
Pihak kampus masih akan menggelar pembahasan bersama jajaran pimpinan dan unit terkait sebelum mengambil keputusan akhir.
“Untuk kepastiannya, tentu hari ini kami akan membicarakannya kembali bersama para pimpinan dan bidang terkait guna menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.


















































