Kiai JYD Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

1 month ago 20

Rabu, 20 Mei 2026 – 13:32 WIB

Kiai JYD Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri - JPNN.com Jatim

Ilustrasi pencabulan santri. Foto: Dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sat Reskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan tersangka terhadap kiai berinisial JYD alias KRA Jayadi Adiningrat bin Giman Momok (55) yang juga pengasuh pondok pesantren Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo atas dugaan pencabulan terhadap santrinya.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menjelaskan penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan.

Hasilnya, tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap santri laki-laki sejak tahun 2017.

"Setelah gelar perkara terlapor kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan. Hal ini berdasar pemeriksaan mendalam terhadap para korban dan pengakuan tersangka, dan didukung sejumlah barang bukti yang cukup," ujar Imam, Selasa (19/5).

Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan tersangka terhadap sebelas santri laki-laki. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam orang santri masih di bawah umur saat kasus ini terungkap dan lima santri lainnya saat kasus ini terungkap sudah berusia lebih dari 17 tahun.

"Modusnya, menawarkan sejumlah uang tunai kepada para korban agar menuruti nafsu bejat tersangka," katanya.

Saat ini, kiaia JYD langsung ditahan di ruang tahanan Polres Ponorogo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga terus melakukan pendalaman terhadap tersangka guna mengungkap potensi dugaan tindak pidana lainnya.

Pengasuh ponpes di Jambon Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan santrinya sejak 2017

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |