jatim.jpnn.com, MAGETAN - Dua pelaku komplotan pencurian sepeda gunung, Syahrul Minan alias Gendut (37) warga Kabupaten Demak, dan Suliyono alias Sul (31) warga Kabupaten Jepara, tidak hanya beraksi di Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan saat beraksi mereka membawa sebuah mobil warna silver yang telah disiapkan untuk mengangkut sepeda hasil curian, dan melarikan diri.
“Pelaku berhasil kami identifikasi melalui pengumpulan berbagai alat bukti. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah karena para pelaku tidak hanya beraksi di Magetan, tetapi juga di sejumlah wilayah Jawa Tengah,” ujar Erik, Kamis (11/6).
Dia menambahkan, keduanya akhirnya berhasil ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, rantai beserta alat pemotong besi.
“Mobil digunakan sebagai sarana kejahatan, serta delapan unit sepeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, berhasil kami amankan,” bebernya.
Polres Magetan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan rumah.
Imbauan itu disampaikan lantaran para pelaku terbukti mampu membobol pengamanan, dan mencuri barang berharga dalam waktu sangat singkat.


















































