bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster secara khusus mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada turis asing yang telah berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150 ribu.
Penghargaan dan apresiasi itu disampaikan Gubernur Koster melalui pernyataan dalam bentuk konten grafis dan video yang diluncurkan secara resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5).
Ucapan terima kasih dan penghargaan ini kemudian dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media.
Koster menginformasikan PWA mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 dan hingga 31 Desember tahun tersebut, tercatat sebanyak 2,1 juta turis asing melunasi pembayaran PWA.
Total kontribusi wisatawan mancanegara (wisman) pada 2024 sebesar Rp318 miliar.
"Kalau dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA pada 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang," ujar Koster.
Pada 2025, Pemprov Bali melakukan revisi Perda dan Pergub agar bisa melibatkan pelaku pariwisata dalam mengoptimalkan PWA.
Upaya ini membuahkan hasil.


















































