jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A Rafiq.
Sebanyak 14 saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mulai Rabu (17/6) hingga Jumat (19/6).
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan KPK meminjam fasilitas kepolisian untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Menurut dia, pihak kepolisian hanya menyediakan tempat dan tidak terlibat dalam substansi penyidikan yang sedang berjalan.
"Hari ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Polres Pekalongan Kota hanya diminta menyediakan tempat pemeriksaan," kata Riki, Rabu (17/6).
Dia menjelaskan tim penyidik KPK telah berkoordinasi sebelumnya dan meminta izin menggunakan salah satu ruangan di lingkungan Mapolres Pekalongan Kota. Untuk mendukung kegiatan tersebut, polisi menyiapkan aula Posko Operasi sebagai lokasi pemeriksaan para saksi.
Meski demikian, Riki mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Pihaknya hanya melihat sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan datang secara bergantian memenuhi panggilan penyidik.


















































