KPK Bergerak ke Pekalongan, 14 Saksi Kasus Korupsi Fadia A Rafiq Diperiksa

3 days ago 21

Kamis, 18 Juni 2026 – 01:00 WIB

KPK Bergerak ke Pekalongan, 14 Saksi Kasus Korupsi Fadia A Rafiq Diperiksa - JPNN.com Jateng

KPK memeriksa 14 saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Pemeriksaan berlangsung hingga 19 Juni. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A Rafiq.

Sebanyak 14 saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mulai Rabu (17/6) hingga Jumat (19/6).

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan KPK meminjam fasilitas kepolisian untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Menurut dia, pihak kepolisian hanya menyediakan tempat dan tidak terlibat dalam substansi penyidikan yang sedang berjalan.

"Hari ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Polres Pekalongan Kota hanya diminta menyediakan tempat pemeriksaan," kata Riki, Rabu (17/6).

Dia menjelaskan tim penyidik KPK telah berkoordinasi sebelumnya dan meminta izin menggunakan salah satu ruangan di lingkungan Mapolres Pekalongan Kota. Untuk mendukung kegiatan tersebut, polisi menyiapkan aula Posko Operasi sebagai lokasi pemeriksaan para saksi.

Meski demikian, Riki mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Pihaknya hanya melihat sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan datang secara bergantian memenuhi panggilan penyidik.

KPK memeriksa 14 saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Pemeriksaan berlangsung hingga 19 Juni.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |