KSO SCISI Ingatkan Pelaku Usaha soal Ketatnya Regulasi Impor dan Sertifikasi Halal

1 month ago 21

Selasa, 19 Mei 2026 – 21:00 WIB

KSO SCISI Ingatkan Pelaku Usaha soal Ketatnya Regulasi Impor dan Sertifikasi Halal - JPNN.com Jatim

KSO SCISI menggelar forum regulasi impor di Surabaya membahas pentingnya sertifikasi halal dan SNI untuk barang impor, Selasa (19/4). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - KSO SCISI kembali menggelar Regular Update Session di Surabaya, Selasa (19/5). Kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait perkembangan regulasi impor, khususnya sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi halal.

Forum itu dihadiri pelaku usaha, importir, regulator, hingga stakeholder terkait guna membahas kesiapan dunia usaha menghadapi perubahan aturan impor yang terus berkembang.

Wakil Pimpinan KSO SCISI Rohindra Meison mengatakan dinamika regulasi impor saat ini bergerak sangat cepat sehingga pelaku usaha dituntut semakin adaptif.

“Pelaku usaha harus siap memenuhi berbagai ketentuan, termasuk proses sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal yang kini menjadi perhatian penting dalam tata niaga impor nasional,” ujar Rohindra.

Menurut dia, KSO SCISI secara konsisten menghadirkan Regular Update Session sebagai wadah berbagi informasi sekaligus forum diskusi regulasi terbaru yang relevan bagi dunia usaha.

Dalam kegiatan kali ini, pembahasan difokuskan pada tema Understanding Preparation for Import Regulatory Compliance. Topik utama yang dibahas yakni persiapan sertifikasi SNI dan halal bagi barang impor.

“Pelaku usaha diharapkan lebih memahami langkah strategis dalam memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku,” katanya.

Rohindra menegaskan KSO SCISI tidak hanya menghadirkan layanan verifikasi dan penelusuran teknis impor (VPTI), tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelanggan.

KSO SCISI mengingatkan pelaku usaha agar memahami regulasi impor terbaru terkait sertifikasi SNI dan halal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |