jatim.jpnn.com, SURABAYA - Di tengah euforia dan kemeriahan festival Surabaya Vaganza, ternyata dimanfaatkan warga yang tidak bertanggungjawab melakukan tindakan asusila, Sabtu (17/5).
Pelaku inisial IRF (40) warga Undaan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur AGTN (15), warga Kalianak Kota Surabaya.
Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada menjelaskan, tindak kejahatan tersebut terjadi sekira jam 20.00 WIB, di Jalan Kenari, Kecamatan Genteng.
“Korban tengah menonton Surabaya Vaganza bersama dengan saudaranya, di Jalan Kenari, tepatnya di pertigaan samping Hotel Majapahit,” jelas Grandika, Senin (18/5).
Dia menuturkan, pelaku tiba tiba memepet korban dari arah belakang seorang diri dan terjadilah perbuatan pelecehan itu.
“Sadar atas aksi tersangka, korban berteriak hingga mengundang perhatian massa. Korban langsung melaporkan insiden yang dialami, ke pihak berwajib,” tuturnya
“Pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka luka. Petugas datang di TKP langsung mengamankan yang bersangkutan,” imbuh Kompol Grandika.
Usai diamankan, tersangka selanjutnya mendapat penanganan medis oleh Tim Dokkes Polrestabes Surabaya.


















































