jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tradisi pengumpulan dana kurban di lingkungan sekolah menjelang Hari Raya Iduladha menjadi sorotan.
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Isa Ansori meminta sekolah tidak menjadikan partisipasi kurban sebagai kewajiban yang membebani wali murid.
Isa menilai kegiatan kurban di sekolah memang memiliki nilai edukatif karena dapat menanamkan sikap peduli, gotong royong, dan empati sosial kepada siswa. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi ekonomi setiap keluarga.
“Semangat Iduladha itu tentang keikhlasan dan kepedulian sosial. Jangan sampai berubah menjadi tekanan bagi orang tua murid,” ujar Isa, Jumat (22/5).
Mantan Ketua Dewan Pendidikan Surabaya itu menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan menentukan nominal iuran wajib ataupun target pembayaran tertentu dalam kegiatan kurban.
Dia mengingatkan bahwa aturan mengenai sumbangan pendidikan sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012.
Dalam regulasi tersebut, sumbangan pendidikan disebut harus bersifat sukarela, tidak memaksa, serta tidak boleh mengikat. Karena itu, sekolah diminta berhati-hati saat menerbitkan surat edaran kepada wali murid.
Isa juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda terhadap siswa yang tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan kurban karena alasan ekonomi.


















































