Mahasiswa Unair yang Diduga Gelapkan Dana KIP-K Rp103 Juta Akhirnya Buka Suara

3 days ago 22

Kamis, 18 Juni 2026 – 19:47 WIB

Mahasiswa Unair yang Diduga Gelapkan Dana KIP-K Rp103 Juta Akhirnya Buka Suara - JPNN.com Jatim

Seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bernama Yuni Ilma Permatasari akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp103 juta. Foto: Tangkapan layar Instagram bidikmisiunair

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bernama Yuni Ilma Permatasari akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp103 juta. Melalui sebuah video yang diunggah di @bidikmisiunair, Yuni mengaku telah menggunakan uang tersebut.

Yuni merupakan mahasiswi Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.

"Saya mengakui bahwa saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar dan hal ini tidak dapat dibenarkan. Saya menerima seluruh konsekuensi yang diberikan oleh pihak kampus dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lainnya, "kata Yuni berdasarkan video yang diunggah.

Dia mengatakan tindakan tersebut murni untuk kepentingan pribadinya tanpa adanya keterlibatan dari pengurus maupun Badan Pengurus Organisasi AUBMO lainnya.

"Asal bentuk keterbukaan, tindakan penyalahgunaan dana ini terjadi secara bertahap dengan total nominal sebesar Rp 103.336.457," ucap dia.

Yuni mengaku uang tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman online (pinjol) hingga biaya pengobatan orang tuanya.

"Dana tersebut secara umum habis saya gunakan untuk beberapa posisi mendesak pribadi. Di antaranya untuk melunasi pinjaman online, biaya hidup, serta membiayai pengobatan orang tua saya yang sempat mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya perawatan serta pemulihan yang tidak sedikit," kata dia.

Namun, kata dia, kondisi tersebut tidak bisa dibenarkan. Dia menyadari bahwa tindakannya tidak semestinya dilakukan sesuai amanah yang diberikan.

Pengakuan mahasiswa Unair yang diduga menggelapkan dana KIP-K senilai Rp103 juta, ternyata.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |