jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyatakan demokrasi tanpa penegakan hukum berpotensi melahirkan anarki. Sebaliknya, hukum yang ditegakkan tanpa sistem demokrasi yang sehat dapat memicu kesewenang-wenangan kekuasaan.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi narasumber utama dalam kuliah umum bertajuk Kebangsaan dan Supremasi Hukum: Pilar Utama Membangun Indonesia yang Berkeadilan di Auditorium Ki Moh Saleh, Universitas Dr Soetomo, Sabtu (16/5).
Forum akademik tersebut sekaligus menandai pembukaan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum di kampus tersebut.
Dalam paparannya, Mahfud mengingatkan Indonesia merupakan negara besar yang dibangun di atas keberagaman suku, bahasa, dan budaya. Menurut dia, kekuatan bangsa terletak pada kemampuan menjaga persatuan di tengah kemajemukan.
Karena itu, wawasan nusantara harus tetap dijaga agar kehidupan berbangsa tidak mudah tergerus konflik identitas maupun kepentingan kelompok sempit.
“Demokrasi tanpa hukum itu bisa menjadi anarkis, sementara hukum tanpa demokrasi akan melahirkan kekuasaan yang sewenang-wenang,” ujar Mahfud.
Mantan Menko Polhukam itu menekankan pentingnya konsep nomokrasi atau supremasi hukum sebagai pengawal demokrasi.
Dia menyebut prinsip tersebut telah diatur secara seimbang dalam UUD 1945 yang menempatkan kedaulatan rakyat dan negara hukum pada posisi setara.


















































