jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjawab kabar Indonesia membuat komitmen perihal akses lintas udara dengan Amerika Serikat (AS).
Sjafrie mengatakan dia menandatangani Surat Pernyataan Minat Perizinan Lintas Udara (Letter of Intent Overflight Clearance), bukan surat komitmen.
"Ini adalah letter of intent, bukan letter of commitment. Jadi, kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan AS dalam hal udara, tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sjafrie mengatakan letter of intent tersebut diteken di AS pada April lalu.
"Letter of intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedure kalau kita setuju dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ini sudah ada, kita kalau latihan kalau dia ada luka kita kembalikan," ujarnya.
Di hadapan legislator bidang pertahanan, Sjafrie menceritakan permintaan terkait izin melintasi udara Indonesia disampaikan Menteri Perang AS Pete Hegseth dalam pertemuan bilateral di sela ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM) Plus 2025.
Menurut Sjafrie, mulanya dalam pertemuan itu, Hegseth menyatakan mendukung pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia. Hegseth disebut memahami bahwa Indonesia tidak berusaha ofensif, tetapi hanya mempertahankan diri jika diserang.
Kemudian, lanjut dia, Hegseth menyampaikan permintaan agar AS boleh melintasi wilayah udara Indonesia jika ada keperluan mendesak.





















































