bali.jpnn.com, BADUNG - Kasus penemuan mayat DAD, yang ditemukan terkubur di area persawahan di Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Darmasaba, Badung, Bali, pada Selasa (12/5) sore pukul 16.00 WITA akhirnya terbongkar.
Tim Buser Satreskrim Polres Badung berhasil mengamankan empat pelaku pembunuhan pria 25 tahun asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu di tempat berbeda.
Dua pelaku masing-masing berinisial DF, 20, asal Lombok Timur, NTB dan MKH, 24, asal Jember, Jawa Timur.
Dua pelaku lainnya masih di bawah umur, masing-masing AFP, 17 dan IPR, 16, asal Jember, Jawa Timur.
“Korban sebelumnya dibunuh di lokasi pencucian motor Mae Wash yang tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Peristiwa pembunuhan korban terjadi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026 sekitar pukul 02.40 WITA,” ujar Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, kemarin (20/5).
Menurut AKBP Joseph Edward Purba, para tersangka di tangkap di Jember, Jawa Timur, pada Senin, 18 Mei 2026 di dua lokasi berbeda.
Dalam penangkapan tersangka, satu tersangka berinisial DF asal Lombok Timur, NTB, terpaksa diamankan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.


















































