bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kanwil Kemenkum NTB kembali melaksanakan hari kedua kegiatan Pelatihan Paralegal Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu (20/5).
Kegiatan ini diikuti oleh 51 calon paralegal dari berbagai wilayah di Kabupaten Lombok Tengah.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman peserta terkait peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Khususnya kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
Pada hari kedua pelatihan, peserta mendapatkan empat materi utama yang relevan dengan tugas dan fungsi paralegal di tengah masyarakat.
Mulai dari Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, serta Teknik Komunikasi Paralegal.
Materi pertama mengenai Bantuan Hukum dan Advokasi disampaikan oleh Khairus Febryan Fitrahady.
Dalam pemaparannya, Khairus Febryan Fitrahady menekankan pentingnya peran paralegal sebagai pendamping masyarakat dalam memperoleh akses hukum yang adil dan setara.


















































