Pembayaran Dam Haji Diperketat Kemenhaj Buka 2 Opsi, Simak Penjelasan Lengkapnya di SIni!

1 month ago 33

Rabu, 20 Mei 2026 – 10:00 WIB

Pembayaran Dam Haji Diperketat Kemenhaj Buka 2 Opsi, Simak Penjelasan Lengkapnya di SIni! - JPNN.com Jabar

Kemenhaj Depok mengingatkan jemaah calon haji untuk memperhatikan mekanisme pembayaran dam atau hadyu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok mengingatkan calon jemaah haji untuk memperhatikan mekanisme pembayaran dam atau hadyu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang menerapkan sistem pengelolaan dam secara terpusat.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Fauzan, mengatakan seluruh jemaah diminta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan serta berkoordinasi dengan petugas kelompok terbang (kloter).

“Untuk pembayaran dam, kami menghimbau seluruh jemaah agar sangat memperhatikan, karena sekarang pemerintah Arab Saudi mensentralisasi pada satu lembaga,” ujar Fauzan.

Menurut dia, ketua kloter juga memiliki tugas mendata seluruh jemaah yang melaksanakan pembayaran dam agar proses administrasi berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik.

“Ketua kloter mendata seluruh jemaah dalam proses pembayaran dam tersebut,” katanya.

Fauzan menjelaskan, pada pelaksanaan haji tahun ini jemaah diberikan dua pilihan untuk pelaksanaan dam, yakni dilakukan di Arab Saudi atau di Indonesia. Meski demikian, seluruh pelaksanaan dam tetap wajib dilaporkan kepada petugas kloter.

“Ada pilihan, apakah menjalankan damnya di sana, potong hadyunya di sana, atau ada yang dilakukan di tanah air. Tapi semuanya harus terdata dengan baik,” jelasnya.

Kemenhaj Depok mengingatkan jemaah calon haji untuk memperhatikan mekanisme pembayaran dam atau hadyu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |