jpnn.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan untuk terus memperkuat intervensi demi menjaga stabilitas harga pangan dari tingkat produsen hingga konsumen, guna melindungi petani, menjaga pasokan, serta memastikan keterjangkauan bagi masyarakat, termasuk mengendalikan inflasi.
"Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih. Harga relatif stabil dan semua pangan relatif stabil. Ini ditunjukkan oleh data BPS (Badan Pusat Statistik). Saya harus dukung ini," kata Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Senin (4/5).
Dia mengapresiasi kondisi pangan usai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Upaya menjaga stabilitas harga pangan itu akan terus dimaksimalkan termasuk dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha di tahun ini.
"Mimpi kami adalah seluruh pulau Indonesia, itu swasembada pangan, protein, energi, dan etanol. Ini mimpi kita ke depan. Pertahanan negara yang baik, kalau kita berdaulat pangan di setiap pulau. Kenapa? Inflasi otomatis tidak terjadi," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Amran, deflasi yang terjadi di April 2026 akan diantisipasi pemerintah dengan memastikan harga di tingkat produsen tidak jatuh terlalu jauh. Di sisi lain, harga di tingkat konsumen terus dijaga kewajarannya bagi masyarakat.
Bapanas mencatat rata-rata harga ayam pedaging hidup telah berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen yang ditetapkan Rp25.000 per kilogram (kg). Per 3 Mei, rata-rata harga berada di Rp23.401 per kg. Harga itu telah menurun dibandingkan awal April yang berada di Rp23.696 per kg.
Harga telur ayam ras di produsen pun juga terpantau terus turun dalam sebulan terakhir. HAP produsen telur ayam ditetapkan di Rp26.500 per kg. Sementara per 3 Mei rata-rata harga berada di Rp24.890 per kg, sedangkan pada awal April masih di Rp25.642 per kg.
Guna membantu menekan biaya produksi peternak, Bapanas bersama Perum Bulog telah memulai penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan. Hal itu juga demi mengatasi fluktuasi harga jagung yang telah melebihi 16,81 persen dari Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat peternak/konsumen yang ditetapkan di Rp5.800 per kg.

















































