jabar.jpnn.com, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan sejumlah langkah efisiensi operasional menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas guna menekan pengeluaran operasional pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifai, mengatakan kenaikan harga BBM non-subsidi perlu disikapi secara bijak melalui langkah-langkah penghematan, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Menurut dia, penggunaan kendaraan dinas akan dibatasi hanya untuk kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak.
Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diimbau untuk lebih selektif dalam menggunakan kendaraan untuk kegiatan kedinasan.
"Kami mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur dan masyarakat untuk menerapkan pola konsumsi energi yang lebih hemat, termasuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas dan hanya digunakan untuk keperluan yang benar-benar mendesak," kata Ahmad Rifai.
Pengeluaran Operasional Akan Dievaluasi
Selain pembatasan penggunaan kendaraan dinas, Pemkab Cianjur juga akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah pos pengeluaran operasional.


















































