jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya diduga menyalahgunakan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) hingga mencapai Rp103.336.457.
Mahasiswi tersebut adalah Yuni Ilma Permatasari, mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.
Rektor Unair Prof Muhammad Madyan mengatakan pihak kampus masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Iya nanti, nanti, masih proses, masih diperiksa," kata Madyan di Gedung Rektorat Unair C, Surabaya, Kamis (18/6).
Sekretaris Unair Prof Dwi Setyawan menyebut Fakultas Vokasi telah mengambil langkah awal dengan menggelar rapat internal terkait persoalan tersebut.
"Fakultas sudah rapat di sana," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara menyampaikan berdasarkan pendalaman awal, dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk biaya pengobatan orang tua.
"Iya untuk kepentingan pribadi dan menurut pendalaman benar seperti itu digunakan untuk pengobatan ibunya," kata Pulung.


















































