jpnn.com, JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU) kembali meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance predikat Gold dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang digagas oleh Hukumonline.
Penyelenggaraan IRCA 2026 diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri.
Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan crypto yang dua kali berturut-turut menerima penghargaan tinggi di bidang kepatuhan.
“Kami mengapresiasi Hukumonline atas penghargaan yang diberikan kepada PINTU yang menegaskan kami sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” ujar VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU R Wisnu Renansyah Jenie.
Renansyah menuturkan penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh pengguna PINTU yang telah menjadi bagian dari perjalanan kami.
"Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan crypto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia," seru Renansyah.
"Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pertumbuhan bisnis berjalan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan edukasi dan perlindungan pengguna,” imbuhnya.(chi/jpnn)





















































