jpnn.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, bernama Putri Hensy Aprilda (22) bersama bayinya yang berusia beberapa hari, dilaporkan meninggal dunia di Sepang, Selangor, Malaysia.
Perempuan dan bayinya itu diduga menjadi korban pembunuhan oleh pelaku seorang wanita.
"Dari informasi yang kami terima melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia," kata Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin (22/6/2026).
Informasi mengenai kasus tersebut diperoleh dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, yang sedang mencari keluarga korban berdasarkan hasil identifikasi bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menelusuri keberadaan keluarga korban yang diduga dibunuh pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang, Selangor.
Menurut dia, bayi korban ditemukan warga setempat dan dibawa ke Rumah Sakit Klang dalam kondisi telah meninggal dunia. Saat ini jenazah bayi tersebut berada di Rumah Sakit Shah Alam.
"Pelakunya sudah berhasil diamankan pada 19 Juni 2026 dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima dari KBRI Kuala Lumpur, hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan motif utang piutang. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) disebut telah mengantongi bukti kuat terkait tindak pidana tersebut.











.jpeg)









































