Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Tuban, Pedagang Pasar Jadi Korban

1 month ago 24

Jumat, 08 Mei 2026 – 12:37 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Tuban, Pedagang Pasar Jadi Korban - JPNN.com Jatim

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (7/5/2026) (ANTARA/HO-humas Polres Tuban)

jatim.jpnn.com, TUBAN - Polres Tuban membongkar peredaran uang palsu yang meresahkan pedagang di Pasar Wage, Tuban.

Tiga orang terduga pelaku diringkus Sat Reskrim Polres Tuban. Mereka ialah WTM, 44, dan SLM, 38, warga Kecamatan Semanding, serta WTO, 50, warga Kabupaten Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus itu terbongkar setelah tersangka WTM menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di Pasar Wage. Pelaku membeli barang sekitar Rp20 ribu dengan tujuan mendapatkan uang kembalian asli dari pedagang.

"Korban memberitahu pedagang lainnya supaya mencari pelaku dan berhasil mengamankan tersangka WTM untuk diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Bobby, Kamis (7/5).

Pedagang yang mengetahui kejadian itu kemudian saling memberi informasi dan berhasil mengamankan WTM sebelum diserahkan ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, WTM mengaku mengedarkan uang palsu atas perintah SLM, sedangkan SLM memperoleh uang palsu tersebut dari WTO.

Polisi mengungkap WTO membeli uang palsu secara online melalui media sosial. Untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp7 juta, pelaku harus mentransfer uang asli Rp2 juta.

Polres Tuban menangkap tiga pengedar uang palsu yang beraksi di Pasar Wage. Pelaku membeli uang palsu secara online.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |