jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis berhasil mengamankan seorang pria berinisial DR (28 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua hari sejak peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/6) dini hari.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan bahwa DR berhasil diamankan di wilayah Cimanggis dan saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial DR (28), warga Citatah, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Jupriono, Kamis (11/6).
Menurutnya, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku.
Dari hasil penyelidikan, DR diduga tidak beraksi seorang diri. Polisi menyebut aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan bersama seorang pria berinisial IY yang hingga kini masih dalam pengejaran.
"Satu lagi berinisial IY masih terus kami cari keberadaannya, yang memang secara bersama-sama melakukan pencurian dengan kekerasan bersama tersangka DR," kata Jupriono.
Polisi telah memasukkan IY ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaannya.


















































