jabar.jpnn.com, KARAWANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan sembilan jalur penerimaan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan proses pendaftaran siswa baru SMP Negeri akan dibuka mulai 17 hingga 19 Juni 2026.
“Penerimaan siswa baru untuk tingkat SMP Negeri di Karawang akan dibuka pada 17 Juni sampai 19 Juni 2026,” kata Wawan.
Sembilan Jalur Penerimaan dengan Kuota Beragam
Wawan menjelaskan, terdapat sembilan jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Jalur domisili kewilayahan menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 40 persen dari total daya tampung sekolah.
Selanjutnya, jalur keluarga ekonomi tidak mampu mendapat alokasi 15 persen dan jalur prestasi kejuaraan sebesar 13 persen.
Selain itu, tersedia jalur domisili berdasarkan jarak dengan kuota 10 persen serta jalur nilai rapor yang juga memperoleh kuota 10 persen.


















































