Sarang Penipu Online Internasional di Semarang Terbongkar, 4 WN Tiongkok Ditangkap

1 week ago 28

Senin, 08 Juni 2026 – 09:44 WIB

Sarang Penipu Online Internasional di Semarang Terbongkar, 4 WN Tiongkok Ditangkap - JPNN.com Jateng

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa sejumlah warga negara Tiongkok diduga sindikat penipuan daring di Semarang, Kamis (4/6/2026). ANTARA/HO-Imigrasi Semarang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mengamankan empat warga negara (WN) Tiongkok yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring (online scam) internasional.

Keempat WN Tiongkok tersebut ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian di sebuah rumah kawasan Puri Eksekutif, Puri Anjasmoro, Semarang Barat, Kamis (4/6).

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ari Widodo mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua pekan.

"Petugas melakukan observasi dan pendalaman lapangan setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan sejumlah warga negara asing di lokasi tersebut," kata Ari, Minggu (8/6).

Empat warga Tiongkok yang diamankan masing-masing berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37).

Selain itu, petugas juga mengamankan dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan daring.

Sebanyak 604 unit telepon seluler, belasan laptop dan komputer, serta ratusan kartu SIM ditemukan di dalam rumah tersebut.

Sebuah rumah di kawasan elite Puri Anjasmoro diduga menjadi pusat operasi penipuan daring yang menyasar korban di luar Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |