jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Nama Iin Parihin menjadi sorotan dalam sidang dugaan korupsi dan praktik ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (5/6/2026).
Nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu mencuat saat Jaksa Penuntut Umum KPK Tony Indra mendalami mekanisme pembagian pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam persidangan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Hendri Lincoln mengungkap adanya sejumlah pihak yang disebut mendapatkan porsi pekerjaan proyek pemerintah.
Hendri mengaku pernah dipanggil ke sebuah rumah di Desa Cicau, Kabupaten Bekasi, menjelang pelantikan Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi.
Pertemuan tersebut, kata Hendri, berlangsung di rumah mantan Sekretaris Desa Cibatu dan dihadiri Abah Kunang, ayah Ade Kuswara Kunang.
Dalam pertemuan itu, Hendri mengaku mendengar permintaan agar sejumlah pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkungan politik bupati, mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.
Dua nama yang disebut secara khusus ialah Ari Ginanjar dan Iin Parihin.
Jaksa KPK kemudian mendalami hubungan keduanya dengan proyek-proyek yang berada di bawah kewenangan SDABMBK Kabupaten Bekasi.


















































