jatim.jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui posko pengaduan yang telah disiapkan pemerintah.
Wahyu menegaskan setiap laporan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apabila orang tua maupun pihak lain mengetahui adanya pelanggaran, bisa langsung datang ke posko pengaduan. Nanti laporan segera kami tindak lanjuti,” kata Wahyu, Selasa (19/5).
Menurut dia, pencegahan praktik kecurangan dalam SPMB menjadi komitmen bersama yang ditandai dengan deklarasi pelaksanaan SPMB 2026/2027.
Deklarasi tersebut melibatkan lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Wahyu memastikan pengawasan dilakukan secara ketat agar proses penerimaan siswa baru berjalan akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.
Dia menegaskan siswa yang diterima harus sesuai persyaratan pada masing-masing jalur penerimaan.
Meski demikian, Wahyu optimistis sistem penerimaan yang sudah berbasis digital mampu meminimalkan praktik titip-menitip siswa.


















































