jatim.jpnn.com, SURABAYA - DS (14) atlet Perbakin korban dugaan pelecehan seksual pelatih berinisial JL (40) telah diperiksa penyidik Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah sidik. Pelapor, korban, dan terlapor sudah diperiksa. Itu saja sementara," kata Melatisari, Jumat (12/6).
Sebelumnya, seorang gadis berinisial DS (14) diduga menjadi korban pencabulan oleh JL (40) oknum pelatih Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya.
Dalam tulisan tangan di atas kertas yang beredar di media sosial dan diduga ditulis oleh DS, aksi pencabulan itu dilakukan beberapa kali dan di sejumlah lokasi. Sebelum melakukan aksinya, JL membangun kedekatan lebih dulu dengan korban.
JL diduga melakukan pendekatan berawal dari hukuman fisik yang diberikan kepada korban, akibat korban sering menjatuhkan magazine (peluru) atau tempat penyuplai amunisi ketika latihan menembak.
Suatu waktu, JL menagih hukuman fisiknya kepada DS. Lalu saat di lapangan hanya ada mereka berdua, sedangkan teman-teman korban yang lain telah pulang masing-masing.
Korban kemudian membantu JL untuk membawakan perlengkapan latihannya ke dalam ruangan. Lalu, terduga pelaku meminta DS menjalani hukuman fisik di ruangan tertutup itu, dan kemudian JL beraksi dengan menyentuh dan mencium bagian tubuh korban.


















































