jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Pembangun Nasional Veteran Yogyakarta menonaktifkan dosennya yang sedang terjerat kasus kekerasan seksual.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen tersebut.
Laporan tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di internal kampus.
Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta Iva Rachmawati mengatakan penonaktifan dosen tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan mendukung proses pemeriksaan.
“Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban," ujarnya, Selasa (19/5).
Penonaktifan dosen tersebut tertuang dalam Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tanggal 19 Mei 2026.
"Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Iva menegaskan bahwa UPN “Veteran” Yogyakarta menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.


















































