jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang bidan yang jasadnya ditemukan di saluran air jalur Pantai Utara (Pantura) Situbondo.
Pelaku berinisial ARH (32) yang tak lain merupakan suami korban menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur setelah diduga membunuh istrinya MRD (34).
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka pembunuhan sudah kami amankan dan tiba di Polres Situbondo pada Minggu pagi tadi. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana umum," kata Selimat, Minggu (7/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ARH mengaku menghabisi nyawa istrinya karena dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di RSUD Besuki.
Meski demikian, penyidik masih mendalami motif sebenarnya di balik kasus tersebut.
"Meskipun tersangka mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri karena cemburu dan sakit hati, kami tetap melakukan pendalaman," ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk batu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.


















































