jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus pencurian komponen traffic light yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya padam akhirnya terungkap.
Polsek Semampir menangkap seorang pemuda berinisial DAF (23) warga Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya yang diduga sebagai pelaku pencurian komponen perangkat traffic light tersebut.
Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto mengatakan kasus itu terungkap setelah petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light pada 10 Mei 2026.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati boks panel traffic light dalam kondisi terbuka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu komponen penting di dalam panel diketahui telah hilang.
"Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," kata Herry, Rabu (4/6).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil analisis rekaman, petugas mengidentifikasi seorang pemuda yang berada di dekat boks panel traffic light saat kejadian.


















































